Peristiwa Tanjung Priok merupakan kasus bentrok antara militer dan masyarakat Tanjung Priok pada 1984. Bentrokan militer bersenjata melawan rakyat biasa ini dianggap sebagai peristiwa pelanggaran Hak Asasi Manusia pada masa Orde Baru.
Dalam peristiwa itu, sebanyak 24 orang tewas dan 55 korban lainnya luka-luka.
Sementara itu, menurut investigasi Solidaritas Nasional atas peristiwa Tanjung Priok (Sontak) jumlah korban tewas mencapai 400 orang. Selain itu, 160 orang yang dicurigai berkaitan dengan peristiwa tersebut ditangkap oleh militer tanpa prosedur jelas dan tanpa surat perintah dari atasan.
Selanjutnya klik di sini